Pages

Pages

14 August 2011

KEDUDUKAN HUKUM DAN MUTU OBAT YANG BERASAL DARI TUMBUHAN, HEWAN DAN MINERAL


Bentuk – Bentuk Obat Tradisional
Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Dalam penggunaannya maupun dalam perdagangan ada  beberapa macam bentuk obat – obat tradisional yaitu : rajangan, serbuk, pil, dodol/jenang, pastiles, kapsul, tablet, cairan obat dalam, sari jamu, parem, pilis, tapel, koyok, cairan obat luar, dan salep/krim.
a.  Rajangan
Rajangan adalah sediaan obat tradisional berupa potongan simplisia, campuran simplisia, atau campuran simplisia dengan sediaan gelanik, yang penggunaanya dilakukan dengan pendidihan atau penyeduhan dengan air panas.
b.  Serbuk
Serbuk adalah sediaan obat tradisional berupa butiran homogen dengan derajat halus yang cocok; bahan bakunya berupa simplisia, sediaan galenik atau campurannya.
c.   Pil
Pil adalah sediaan padat obat tradisional berupa massa bulat, bahan bakunya berupa serbuk simplisia, sediaan galenik, atau campurannya.
d.  Dodol/jenang
Dodol/ jenang adalah sediaan padat obat tradisional; bahan bakunya berupa serbuk simplisia, sediaan galenik atau campurannya.
e.  Pastiles
Pastiles adalah sediaan padat obat tradisional berupa lempengan pipih, umumnya berbentuk segi empat; bahan bakunya berupa campuran serbuk simplisia, sediaan gelenik, atau campuran keduanya.
f.   Kapsul
Kapsul adalah sediaan obat tradsional yang terbungkus cangkang keras atau lunak; bahan bakunya terbuat dari sediaan galenik dengan atau tanpa bahan tambahan
g.  Tablet
Tablet adalah sediaan obat tradisional padat kompak, dibuat secara kempa cetak, dalam bentuk tabung pipih, silindris, atau bentuk lain, kedua permukaannya rata atau cembung, terbuat dari sediaan galenik dengan atau tanpa bahan tambahan.
h.  cairan obat dalam
Cairan Obat dalam adalah sediaan obat tradisional berupa larutan emulsi atau suspensi dalam air; bahan bakunya berasal dari serbuk simplisia atau sediaan galenik dan digunakan sebagai obat dalam
i.   sari jamu
Sari jamu adalah cairan obat dalam dengan tujuan tertentu diperbolehkan mengandung etanol
j.   Parem
Parem adalah obat tradisional dalam bentuk padat, pasta atau seperti bubur yang digunakan dengan cara melumurkan pada kaki dan tangan atau pada bagian tubuh lain
k.  Pilis
Pilis adalah obat tradisional dalam bentuk padat atau pasta yang digunakan dengan cara mencoletkan pada dahi
l.    Tapel
Tapel adalah obat tradisional dalam bentuk padat, pasta atau seperti bubur yang digunakan dengan cara melumurkan pada seluruh permukaan perut
m.  Koyok
Koyok adalah sediaaan oabat tradisional berupa pita kain yang cocok dan tahan air yang dilapisi dengan serbuk simplisia dan atau sediaan galenik, digunakan sebagai obat luar dan pemakaiannya ditempelkan pada kulit.
n.   cairan obat luar
Cairan obat luar adalah sediaan obat tradisional berupa larutan suspensi atau emulsi ; bahan bakunya berupa simplisia, sediaan galenik dan digunakan sebagai obat luar
o.   salep/krim.
Salep/ krim adalah sediaan setengah padat yang mudah dioleskan ; bahan bakunya berupa sediaan galenik yang larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep/krim yang cocok dan digunakan sebagai obat luar.

Text Box: Bahan Dsikusi : 
1.	Apa perbedaan Parem, Pilis dan Tapel ! 
2.	Apa yang dimaksud dengan simplisia, sediaan galenik dan bahan tambahan ? 

No comments:

Post a Comment