7 December 2010

RAGAM BAHASA INDONESIA

1.      Ragam bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
2.      Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh
Ragam bahasa lisan Ragam bahasa tulis
1. Putri bilang kita harus pulang 1. Putri mengatakan bahwa kita harus pulang
2. Ayah lagi baca koran 2. Ayah sedang membaca koran
3. Saya tinggal di Bogor 3. Saya bertempat tinggal di Bogor
B. Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
  1. Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
  2. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
contoh:
1) Ira mau nulis surat à Ira mau menulis surat
2) Saya akan ceritakan tentang Kancil à Saya akan menceritakan tentang Kancil.
  1. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur. Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dipakai dalam situasi resmi/formal, baik lisan maupun tulisan.
Bahasa baku dipakai dalam :
a. pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan kuliah/pelajaran;
b. pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan pejabat;
c. komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang;
d. wacana teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.
Segi kebahasaan yang telah diupayakan pembakuannya meliputi
a. tata bahasa yang mencakup bentuk dan susunan kata atau kalimat, pedomannya adalah buku Tata Bahasa Baku Indonesia;
b. kosa kata berpedoman pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI);
c. istilah kata berpedoman pada Pedoman Pembentukan Istilah;
d. ejaan berpedoman pada Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD);
e. lafal baku kriterianya adalah tidak menampakan kedaerahan.
C. Ragam bahasa menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian
Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.
Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama; koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran; improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni; pengacara, duplik, terdakwa, digunakan dalam lingkungan hukum; pemanasan, peregangan, wasit digunakan dalam lingkungan olah raga. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran/majalah, dll. Contoh kalimat yang digunakan dalam undang-undang.
Sanksi Pelanggaran Pasal 44:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta
  1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus jutarupiah).
  2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual pada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hasil hak cipta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).


Sebelum sampai pada pembahasan Bahasa Indonesia yang benar dan baik, terlebih dahulu kita perlu tahu bagaimana standar resmi pembakuan Bahasa Indonesia. Jika bahasa sudah memiliki baku atau standar yang sudah disepakati dan diresmikan oleh negara atau pemerintah, barulah dapat dibedakan antara pemakaian bahasa yang benar dan tidak.
Seperti yang ditulis di buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar atau betul.
Bahasa sebagai salah satu sarana komunikasi antar sesama manusia tentunya bertujuan agar dapat dimengerti oleh manusia lainnya. Meskipun berbicara dalam satu bahasa yang sama, dalam hal ini Bahasa Indonesia, namun ragam bahasa yang dipakai tidaklah sama. Masing-masing kelompok menggunakan ragam yang berbeda.
“Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu, dianggap berbahasa dengan efektif. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu bergam baku” (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, halaman 19).
Jadi jika kita berbahasa benar belum tentu baik untuk mencapai sasarannya, begitu juga sebaliknya, jika kita berbahasa baik belum tentu harus benar, kata benar dalam hal ini mengacu kepada bahasa baku. Contohnya jika kita melarang seorang anak kecil naik ke atas meja, “Hayo adek, nggak boleh naik meja, nanti jatuh!” Akan terdengar lucu jika kita menggunakan bahasa baku, “Adik tidak boleh naik ke atas meja, karena nanti engkau bisa jatuh!”
Untuk itu ada baiknya kita tetap harus selalu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, yang berarti “pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebaliknya mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran” (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, halaman 20).
Kalo kita cermati kutipan-kutipan di atas tentang apa itu bahasa Indonesia yang baik dan benar, erat sekali ya hubungannya dengan ragam bahasa. Berarti untuk lebih memahaminya kita juga perlu tahu apa saja ragam bahasa yang ada di dalam bahasa Indonesia. Sepertinya perlu pembahasan tersendiri mengenai hal itu. Jadi yang penting dalam masalah “yang baik dan benar” kali ini adalah kita tetap berbahasa sesuai keadaan, situasi, dengan siapa kita berbicara, dan untuk tujuan apa kita berbahasa. Makin bingung kan? Sama dong:D

Bahasa dalam perwujudannya merupakan struktur, mencakup strukur bentuk dan makna. Dengan menggunakan wujud bahasa itu, manusia saling berkomunikasi satu sama lain, sehingga dapat saling berbagi pengalaman dan saling belajar untuk meningkatkan intelektual (Depdiknas, 2003). Dengan bahasa, segala ilmu pengetahuan yang diciptakan atau ditemukan manusia dapat disebarluaskan kepada orang lain, ke daerah lain untuk kepentingan kesejahteraan manusia secara umum. Kehidupan pun semakin hari semakin baik berkat penemuan-penemuan baru oleh para ilmuwan. Namun setinggi apapun sebuah penemuan, apabila tidak disebarluaskan kepada sesama manusia maka ilmu pengetahuan tersebut tidak akan bermanfaat bagi manusia lain. Selain itu, ilmu pengetahuan tersebut juga harus disampaikan dengan mengunakan bahasa yang dipahami orang lain. Oleh karena itu, apabila sebuah ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh seorang ilmuwan, kemudian ditulis dengan menggunakan bahasa yang hanya dikuasai oleh ilmuwan tersebut, maka orang lain akan mengalami kendala dalam pemahaman ilmu pengetahuan tersebut. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan menerjemahkan buku tersebut ke dalam berbagai bahasa, khususnya ke dalam bahasa yang dipahami oleh orang yang memerlukan ilmu pengetahuan tersebut, sehingga pemahaman terhadap ilmu pengetahuan dalam buku tersebut menjadi maksimal.
Selain penyampaian informasi atau ilmu pengetahuan dengan menggunakan bahasa yang dipahami oleh pemakai informasi atau pemakai ilmu pengetahuan, maka di dalam penyampaiannya harus memperhatikan struktur bahasa. Karena bahasa merupakan rangkaian kalimat dan kalimat merupakan rangkaian katakata yang disusun berdasarkan struktur bahasa yang berlaku sehingga memiliki makna. Apabila struktur bahasa yang digunakan tidak baik atau tidak sesuai kaidah bahasa yang berlaku, maka makna kalimat juga menjadi tidak jelas atau memunculkan makna ambigu. Dengan demikian akan terjadi penafsiran yang berbeda. Apabila sebuah ilmu pengetahuan telah salah ditafsirkan atau salah dalam pemahaman oleh pembaca, yang terjadi adalah kesalahan penerapan ilmu pengetahuan tersebut dalam kehidupan seharihari. Penemuan intelektual yang sebenarnya bermanfaat bagi manusia lain ternyata tidak bermanfaat karena kesalahan struktur bahasa.
Kesalahan berbahasa tidak hanya ditemukan dalam penyampaian informasi baru seperti di atas, tetapi sering ditemukan dalam kehidupan seharihari. Kesalahan pemilihan kata, penyusunan sruktur kalimat dalam berbahasa disebabkan banyak faktor. Kalau mencari kesalahan tanpa pemperhatikan pembetulannya, maka kita akan sering menyalahkan orang tetapi tidak pernah mengetahui hal yang benar, yang akhirnya kesalahan tetap berjalan. Salah satu cara memperbaiki kesalahan-kesalahan berbahasa yang terjadi dalam kehidupan seharihari adalah dengan memberi penekanan pada kegiatan berbahasa di dunia pendidikan. Kita ketahui bahwa pendidikan memuat sejumlah mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Semua mata pelajaran tersebut disampaikan dengan menggunakan bahasa. Di Indonesia, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan mayoritas adalah bahasa Indonesia, di samping bahasa lain karena situasi menghendaki penggunaan bahasa pengantar selain bahasa Indonesia. Di dalam kehidupan seharihari, pemakai bahasa juga menggunakan bahasa yang bervariasi sesuai dengan kemampuan penutur dan lingkungan penutur berada. Di Indonesia kita menemukan banyak bahasa daerah selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan salah satu dari sejumlah variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi ini muncul karena pemakai bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi (Subarianto, 2000). Ini tidak hanya terjadi di dunia pendidikan saja tetapi di seluruh aspek kehidupan manusia.
Kridalaksana (1985) mengungkapkan bahwa bahasa mengalami perubahan sesuai dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasivariasi bahasa yang dipakai menurut keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu. Variasi itu disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal ini karena bahasa Indonesia amat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya, mau tidak mau, takluk pada hukum perubahan. Arah perubahan itu tidak selalu tak terelakkan karena kita pun dapat mengubah bahasa secara berencana (1997). Karena kita dapat merencanakan perubahan bahasa secara secara berkesinambungan seiring perubahan waktu, maka keefektifan berbahasa tentu dapat terkontrol. Artinya kebenaran dan ketidakbenaran dalam berbahasa dapat dianalisis. Kita juga dapat senantiasa mengontrol diri dalam berbahasa sehingga bahasa yang kita gunakan sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku saat ini. Perkembangan atau penambahan perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia harus sesuai dengan kaidah penyerapan bahasa. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan dalam kurun waktu singkat, perbendaharaan bahasa Indonesia meningkat lebih banyak seiring perkembangan zaman. Kata yang masuk ke dalam bahasa Indonesia tidak hanya bahasa asing, tetapi juga bahasa daerah. Katakata tersebut penggunaannya juga dibedakan dengan penggunaan kata asing dalam bahasa Indonesia. Misalnya, semua kata asing yang digunakan dalam bahasa Indonesia harus dicetak miring atau digaris bawah sedangkan kata asing yang sudah menjadi milik bahasa Indonesia penulisannya tidak dicetak miring atau digarisbawahi.
Ragam bahasa menurut jenis pemakainya dapat dibedakan menjadi tiga: (1) ragam dari sudut pandang bidang atau pokok persoalan; (2) ragam menurut sasaran; dan (3) ragam yang mengalami gangguan pencampuran. Setiap penutur bahasa bergerak dan bergaul dengan berbagai lingkungan masyarakat dengan tata cara pergaulan yang berbeda. Oleh karena itu penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.
.
BAHASA DI SEKOLAH
Bahasa di sekolah merupakan salah satu mata pelajaran dengan nama mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia (pada KBK). Hal ini karena di dalam pelajaran ini tidak hanya unsur kebahasaan tetapi juga terdapat unsur sastra, sehingga pada kurikulum KBK terdapat nilai bahasa dan nilai sastra. Kegiatan berbahasa dan bersastra terdiri dari empat aspek, yaitu mendengar, berbicara, membaca dan menulis. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar karena dunia pendidikan adalah lembaga resmi atau formal yang harus menggunakan bahasa resmi. Bahasa pengantar pendidikan untuk daerah-daerah tertentu menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar untuk kelas rendah di Sekolah Dasar (SD). Tetapi untuk sekolah berkategori standar nasional atau standar internasional mereka menggunakan dua bahasa dalam proses pembelajaran (bilingual) untuk mata pelajaran tertentu. Penggunaan bahasa di lingkungan pendidikan pada prinsipnya harus disesuaikan dengan keadaan sekolah termasuk keadaan siswa dan guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran. Pemakaian bahasa di sekolah seharusnya sesuai dengan ketentuan penggunaan bahasa di lingkungan formal karena sekolah adalah lembaga formal. Penyimpangan penggunaan bahasa merupakan suatu kebijaksanaan berdasarkan situasi yang ada.
Sebagai sebuah mata pelajaran, yaitu mata pelajaran bahasa Indonesia, harus diberikan dengan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia khususnya di tingkat SMP/MTs merupakan kelanjutan kurikulum di tingkat sekolah dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Indonesia tingkat SMP/MTs secara umum memuat praktik kebahasaan. Dalam proses pembelajaran keberhasilan praktik berbahasa sangat ditentukan oleh unsur kebahasaan. Penguasaan kebahasaan siswa walaupun telah diperoleh ketika di sekolah dasar, namun dalam kegiatan praktik kebahasaan di SMP/MTs masih dijumpai kesalahan. Oleh karena itu unsur kebahasaan harus tetap diajarkan di tingkat SMP walaupun di dalam kurikulum tidak termuat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Bagaimana caranya supaya unsur kebahasaan dapat diajarkan tanpa mengurangi kompetensi dasar atau menambah jam pelajaran sesuai waktu efektif yang telah ditentukan kurikulum? Salah satu caranya adalah dengan menyelipkan setiap unsur kebahasaan ke dalam setiap kompetensi dasar yang mempunyai keterkaitan antara keduanya. Pendistribusian unsur kebahasaan ini harus dipertimbangkan secara matang dan secara keseluruhan sehingga tidak tumpang tindih dan menyita waktu yang akhirnya akan terjadi pembengkakan waktu sebuah kompetensi dasar. Apabila hal ini terjadi, maka ketuntasan pencapaian kurikulum dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran juga akan terhambat.
Kompetensi dasar yang terdapat di dalam kurikulum merupakan batas minimal yang harus diberikan kepada siswa. Artinya, dalam kurun waktu tertentu, seorang siswa harus menguasai sejumlah kompetensi dasar minimal yang telah ditetapkan kurikulum. Hal ini berarti, seorang guru berhak menambahkan materi pelajaran yang dapat menunjang ketercapaian sebuah kompetensi dasar. Penambahan materi pelajaran dapat dilakukan dengan cara menambahkan satu atau dua indikator yang berisi unsur kebahasaan yang menunjang kompetensi dasar tersebut.
Penambahan unsur kebahasaan ini dapat dijumpai di beberapa buku paket mata pelajaran bahasa Indonesia. Banyak buku yang menambahkan sebagai kegiatan awal sebelum memasuki kegiatan inti. Penambahan ini diharapkan dapat mempermudah siswa dalam penguasaan materi pelajaran sekaligus sebagai sarana mengingat kembali materi yang telah dipelajari siswa. Misalnya empat metode penyampaian pidato diselipkan dalam kompetensi dasar berpidato/berceramah/berkhotbah. Artinya sebelum/setelah siswa melakukan praktik berpidato, maka siswa juga harus mengetahui metode penyampaian pidato. Sedangkan penilaian kegiatan ini difokuskan pada keterampilan siswa dalam berpidato seperti kepercayaan diri/keberanian, penguasaan materi, penampilan dan ekspresi, dan vokal. Pengetahuan tentang metode berpidato sebagai materi tambahan supaya siswa mampu melaksanakan praktik berbahasa (berpidato) dengan baik.
.

0 comments:

Post a Comment