A. PEMAHAMAN KONSEP
1. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (SDA) ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun mahluk hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Manusia merupakan sumber daya (SDM) bagi negaranya karena dapat memberikan manfaat yang tinggi bagi Negara. Sumber daya manusia sangat penting dalam memberdayakan sumber daya alam yang ada.
2. Penggolongan Sumber Daya Alam
a. Berdasarkan bagian atau bentuk yang dapat dimanfaatkan. Sumber daya alam diklasifikasikan menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1) Sumber daya alam materi. Contoh: mineral magnetit , hematite, limonit, pasir besi dan pasir kuarsa dapat dilebur menjadi besi (baja).
2) Sumber daya alam hayati, yaitu sumber daya alam yang terdiri dari mahluk hidup: 1. Sumber daya hewani (hewan). Contoh: kerbau, kambing, sapi, dll, dan 2. Sumber daya alam nabati(tumbuhan). Contoh: jagung, padi, ketela ubi dll.
3) Sumber daya alam energi. Contoh: bahan bakar minyak (bensin, solar, minyak tanah dll), gas alam, batu bara, dan kayu bakar merupakan sumber daya energi. Manusia menggunakan energy yang dihasilkan oleh sumber daya alam itu untuk memasak , menggerakan kendaraan, mesin industri, dan sebagainya.
4) Sumber daya alam ruang, yaitu ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Contoh: tanah sawah, tanah lading, tanah pemukiman dll.
5) Sumber daya alam waktu, contoh: air sulit di dapat pada musim kemarau, akibatnya mengganggu tanaman pertanian.
b. Berdasarkan Pembentukannya
1) Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui merupakan sumber daya alam yang tidak akan habis bila terus-menerus digunakan karena masih bias diusahakan agar tetap ada atau tersedia. Dengan demikian , sumber daya alam dapat diperbaharui dengan dua cara, yaitu sebagai berikut: a) Pembaruan dengan reproduksi b) Pembaharuan dengan adanya siklus Sumber daya alam yang dapat diperbaharui pada dasarnya, terdiri dari: a) Sumber daya alam fisik (nonhayati) Sumber daya alam fisik ialah sumber daya alam yang berupa benda mati , seperti tanah, air, udara, angin, matahari. b) Sumber daya alam nonfisik (hayati) Sumber daya alam nonfisik meliputisumber daya nabati dan hewani. Dalam bidang petanian dan perkebunan banyak diusahakan sumber daya nabati, seperti padi, jagung, sagu hortikultura, dan sebagainya. Sedangkan sumber daya hewani dapat dibedakan atas sumber daya perikanan dan peternakan.
2) Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui merupakan sumber daya alam yang akan habis terpakai karena tidak dapat dibuat baru. Contoh: bahan mineral, batu bara, gas alam, minyak bumi dan sumber daya fosil lainnya.
Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya, sumber daya alam ini dibedakan menjadi dua yaitu: a) Sumber daya alam yang tidak cepat habis b) Sumber daya alam yang cepat habis
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui kebanyakan berasal dari bahan galian. Dalam Undang-undang No 11 Tahun 1976 tentang Pertambangan, bahan galian diklasifikasikan menurut kepentingannya bagi Negara sebagai berikut: a) Golongan A, yaitu golongan bahan galian strategis b) Golongan B, yaitu golongan bahan galian vital c) Golongn C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk kedalam golongan A ataupun B.
3) Persebaran Sumber Daya Alam Persebaran sumber daya alam di Indonesia a. sumber daya alam hayati terdiri dari sumber daya hewani dan nabati. Sumber daya alam hewani yang ada di indonesiasangat beragam jenisnya tersebar di darat dan di laut. Sumber daya alam nabati adalah segala jenis tumbuh-tumbuhan b. Persebaran hasil tambang 1) Minyak Bumi 2) Gas Alam 3) Batu Bara 4) Tanah Liat 5) Kaolin 6) Gamping (batu kapur) 7) Pasir Kuarsa 8) Pasir Besi 9) Marmer (batu pualam) 10) Batu Aji (batu akik) 11) Bauksit 12) Timah 13) Nikel 14) Tembaga 15) Emas 16) Belerang 17) Mangan 18) Fosfat 19) Besi 20) Mika 21) Tras 22) Intan 23) Hasil tambang lain
3. Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Ada dua pendapat mengenai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
1. Menurut para praktisi pembangunan
2. Menurut para praktisi lingkungan
Lingkungan hidup terdiri dari berbagai komponen. Apabila salah satu komponen lingkungan hidup mengalami kepunahan, maka keharmonisan lingkungan itu akan terganggu.
Beberapa faktor yang bisa mempengaruhi lingkungan hidup:
1. Jenis dan jumlah tiap unsur lingkungan hidup.
2. Hubungan atau interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup. Interaksi ini tidak hanya menyangkut komponen biofisik, melainkan juga hubungan sosial karena unsur-unsur lingkungan hidup memiliki lingkungan dinamis.
3. Pola prilaku dan kondisi lingkungan hidup
4. Faktor nonmaterial, misalnya suhu,iklim dan cuaca.
The club of Rome dalam penelitiannya berhasil menemukan adanya lima faktor yang saling berkaitan dan berkembang secara eksponensial yang menyebabkan rusak nya lingkungan. Kelima faktor tersebut ialah:
1. pertumbuhan penduduk,
2. peningkatan produksi pertanian,
3. pengembangan industri,
4. pencemaran lingkungan,
5. Konsumsi sumber-sumber alam yang tidak dapat diperbaharui makin meningkat.
Bila kelima factor tersebut tidak diperhatikan,tidak dikelola dngn baik, dan tidak segera diatasi permasalahan yang timbul, maka diperkirakan tahun 2100 mendatang manusia dihadapkan dengan kehancuran bumi tempat tinggalnya. Hal tersebut akan diawali dengan munculnya berbagai bencana yang mengganggu kehidupan manusia.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Nabati
1. Sebagian besar daya pangan berasal tanaman budi daya. Tanaman yang bermanfaat sebagai sumber karbohidrat , sebagai sumber lemak dan sebagai sumber vitamin.
2. Tumbuhan dimanfaatkan sebagai sumber sandang.
3. Beberapa jenis tanaman dapat digunakan sebagai tanaman hias.
4. Beberapa jenis tanaman dimanfaatkan manusia sebagai sumber minyak atsiri, seperti cengkeh,kayu putih dan kenanga.
5. Beberapa jenis kayu telah dimanfaatkan sebagai bahan baku membel.
6. Berbagai jenis tumbuhan digunakan sebagai obat-obatan.
7. Untuk keperluan industri.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hewani
1. dimanfaatkan sebagai sumber pangan dan sumber sandang.
2. Hewan dimanfaatkan sebagai benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia.
3. Dimanfaatkan juga dalam meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam barang Tambang
Undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 3 menyatakan , bumi,air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalam nya dikuasai Negara dan dipergunaan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan ayat diatas segala sesuatu yang terkandung di dalam bumi termasuk barang tambang dikuasai oleh Negara.
Usaha pertambangan dan bahan galian dalam pembangunan Indonesia mempunyai peranan sebagai berikut:
1. menambah pendapatan Negara karena bahan tambang dapat diekspor ke luar negeri,
2. memperluas lapangan kerja,
3. memajukan bidang transportasi dan komunikasi,
4. memajukan industri dalam negeri.
Pemanfaatan sumber daya alam barang tambang ialah:
1. minyak bumi digunakan untuk penerangan rumah.
2. Gas alam digunakan untuk bahan bakar rumah tangga.
3. Batu bara digunakan untuk bahan bakar pemberi tenaga.
4. Tanah liat untuk bahan membuat gerabah dan bata.
5. Kaolin untuk bahan pembuat porselen.
BUDI PEKERTI
0 comments:
Post a Comment